JAKARTA - Kementerian Perindustrian sudah mengusulkan berbagai stimulus tambahan untuk menggairahkan usaha sektor industri, termasuk industri automotif.
Inisiatif ini sedang dikoordinasikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta pelaku industri.
“Terdapat berbagai stimulus yang sedang kami diskusikan sehingga diharapkan dapat membantu sektor industri termasuk otomotif untuk dapat bertahan pada kondisi yang sulit ini,” katanya seperti dilansir laman Kemenperin, Jakarta, Sabtu (11/4/2020).
Menperin pun meminta kepada pelaku industri agar dapat segera memberikan masukan mengenai stimulus yang diperlukan sehingga dapat bermanfaat dan membantu sektor industri, termasuk industri automotif supaya bisa bertahan dan berproduksi di tengah pendemi Covid-19 serta menyampaikan usulan konsep economic recovery pasca-Covid-19.
Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, terdapat tambahan penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp150 triliun akan digunakan untuk membantu pemulihan sektor industri termasuk industri automotif.
“Perppu ini akan sangat membantu sektor industri, termasuk industri automotif sehingga mereka dapat melakukan recovery dengan cepat menuju kondisi yang normal,” tambahnya.
(Dani Jumadil Akhir)