Beli Tiket Penyeberangan Harus Lewat Online Mulai 1 Mei

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 12 April 2020 17:15 WIB
Kapal (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca Juga: PSBB, Tukang Ojek Bisa Angkut Penumpang asal...

Misalnya saja mewajibkan para penumpang dan awak kru kapalnya untuk menggunakan masker. Selain itu, dilakukan pengecekan suhu tubuh kepada penumpang sebelum memasuki kapal.

Lalu ada pemberlakuan social distancing atau jaga jarak di dalam terminal dan kapal. Sementara untuk kapasitas kapal hanya diperbolehkan untuk mengankgut 50% dari total kapasitas yang ada.

"Kemudian handsanitizer harus tersedia di masing-masing moda transprotasi umum," ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya