JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) merespons antrian panjang penumpang yang hendak naik kereta rel listrik (KRL) pagi ini. Bila dilihat antrian penumpang tersebut tidak menjalankan social distancing yang menjadi instruksti pemerintah sebagai upaya pencegahan virus corona.
VP Corporate Communications KCI Anne Purba mengatakan, sebagai operator KRL, pihaknya sudah menjalankan aturan dengan instruksi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, seperti dilihat masih banyak perusahaan yang mempekerjakan pegawainya hingga hari ini.
"Kita lihat sendiri masih banyak masyarakat yang hendak bekerja," ujarnya, saat dihubungi Okezone, Senin (13/4/2020).
Baca Juga: Dilarang Naik Kereta Bagi yang Tak Pakai Masker
Menurutnya, kebijakan PSBB di Jakarta harus juga direspons para Pemerintah Daerah (Pemda) terkait. Hal ini supaya kontrol dan pengawasan terhadap lalu lintas orang bisa dijaga.
"Kita berharap pembuatan PSBB juga dibarengi dengan kontrol dan pengawasan Pemda terhadap implementasi PSBB ini terutama mobilisasi masyarakatnya," ujarnya.