Penurunan Harga BBM Dinilai Sangat Mendesak

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 13 April 2020 13:34 WIB
Ilustrasi BBM. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini menilai sudah waktunya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) diturunkan. Pasalnya parameter pembentuk harga BBM menunjukan bahwa harga sudah bisa dilakukan.

Menurutnya, penyesuaian harga BBM naik ataupun turun harus mengikuti kesepakatan awal yang telah berjalan yaitu setiap periode dua minggu sekali, sehingga tidak menghilangkan kepercayaan konsumen dalam hal ini masyarakat pada pemerintah, yang selama ini dilakaukan pada tanggal 1 atau 15.

Baca Juga: Pastikan Ketersediaan BBM dan Elpiji, Pertamina Buat Task Force Covid-19

“Apalagi sekarang sudah harusnya turun sejak sebulan lalu, sehingga kewajiban menurunkan harga BBM sudah sangat mendesak,” ujarya, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2020).

Namun, katanya, kita harus bijak menyikapi nilai jualnya kepada masyarakat, di satu sisi jangan sampai ada kesan mengeksploitasi masyarakat dengan memberi harga terlalu tinggi jauh dari nilai keekonomian, juga jangan terlalu rendah sehingga membutuhkan subsidi yang tinggi dari pemerintah.

“Bila menggunakan paramater baru yang sedang terjadi, yaitu USD senilai Rp16.000 dan harga minyak USD35 per barrel, maka harga minyak mentah setara Rp3.500, ditambah biaya pengolahan, transportasi, dan PPn maka bisa menjadi Rp4.500, bila ditambah keuntungan Pertamina 10% maka akan menjadi seharga Rp5.000,” tuturnya.

Untuk menjaga kelangsungan tugas Pertamina dalam menjalankan sprogram BBM Satu Harga sampai ke pelosok ditambah menutupi penurunan pendapatan di sisi hulu. Maka masih pantas ditambah lagi dengan nilai Rp500 sampai 1.000 per liter BBM.

“Artinya harga yang dijual ke masyarakat Rp5.500 sampai Rp6.000 adalah harga yang sudah memasukan segala mancam aspek sehingga Pertamina mendapat perlindungan dan masyarakat juga membeli dengan harga yang wajar dan masih terjangkau<” ujarnya.

Sebagai perbandingan, saat ini di negara tetangga Malaysia harga Ron 95 (Pertamax) adalah 1,25 Ringgit atau setara dengan Rp4.500 per liter. Jadi wajar kalau di Indonesia dijual dengan harga Rp5.500.

“Jangan sampai anugerah harga minyak dunia turun tidak dirasakan dan dinikmati masyarakat Indonesia, tetapi hanya dinikmati oleh pemerintah dan BUMN nya saja,” ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya