Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wanti-Wanti Kenaikan Utang Luar Negeri RI, Ini Risikonya

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 16 Juni 2026 |16:10 WIB
Wanti-Wanti Kenaikan Utang Luar Negeri RI, Ini Risikonya
Wanti-Wanti Kenaikan Utang Luar Negeri RI, Ini Risikonya. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Meningkatnya utang luar negeri (ULN) Indonesia menjadi sorotan seiring dengan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap kesinambungan fiskal nasional. Meski indikator makro secara umum masih tampak terkendali, penurunan kapasitas pembayaran riil negara diproyeksikan akan memberikan tekanan yang masif terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam jangka menengah hingga panjang.

Kenaikan porsi utang luar negeri sektor publik dinilai berpotensi memberikan tekanan yang signifikan terhadap stabilitas APBN di masa mendatang. Lonjakan kewajiban finansial ini berisiko mempersempit ruang gerak pemerintah dalam mendanai program-program pembangunan nasional yang krusial.

"Yang pasti, Utang Luar Negeri (ULN) sektor publik yang meningkat menunjukkan beban pembayaran utang ke depan meningkat," ujar Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, Selasa (16/6/2026).

Kata Huda, jika merujuk pada data akumulatif, proporsi utang pemerintah, baik dalam bentuk utang dalam negeri maupun luar negeri, terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini masih bertengger di bawah batas aman konstitusional sebesar 60 persen.

Kendati demikian, pencapaian tersebut dinilai bukan alasan untuk mengendurkan kewaspadaan. Pasalnya, indikator Debt Service Ratio (DSR) Indonesia justru menunjukkan tren pemburukan yang cukup signifikan.

Kondisi ini mencerminkan berkurangnya kemampuan riil kas negara untuk mendanai pengembalian pokok dan bunga utang secara tepat waktu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement