4. Penumpang KRL Dibatasi
KCI selaku operator KRL membatasi jumlah penumpang di setiap gerbongnya maksimum 60 orang.
"Untuk mencegah penularan Covid-19 PT KCI juga memaksimalkan pembatasan jumlah orang dalam tiap kereta yaitu sejumlah 60 orang, agar terjadi jarak aman antar pengguna sesuai prinsip dalam PSBB. Mohon ikuti arahan petugas dan marka atau penanda yang ada di dalam KRL ya," tulis pengumuman KCI.
5. PSBB, Terjadi Penumpukan Penumpang KRL
Penumpukan penumpang kereta rel listrik (KRL) commuter line kembali terjadi Senin (13/4/2020) pagi. Hal ini diduga kuat dampak pengurangan operasional terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah persebaran virus corona.
Penumpukan penumpang seperti terlihat di Stasiun Bogor, Jawa Barat. Tampak jumlah para penumpang yang diperbolehkan masuk ke peron stasiun dibatasi untuk menerapkan physical distancing.
Namun hal ini justru menghasilkan keadaan yang berbalik. Para penumpang tampak berkerumun demi bisa masuk lebih dulu ke stasiun dan menaiki KRL commuter line.
Banyak di antara pengguna KRL mengeluhkan kebijak ini. Mereka bahkan meminta pihak PT KCI selaku pengelola melakukan evaluasi kembali.