JAKARTA - Persatuan Angkutan Wisata Bali (Pawiba) meminta beberapa stimulus kepada pemerintah. Sebab, anjloknya pariwisata di Bali membuat bisnis angkutan wisata juga ikut terkena dampaknya.
Ketua Persatuan Angkutan Wisata Bali (Pawiba) Nyoman Sudiarta mengatakan ada beberapa relaksasi yang diinginkan oleh para pengusaha. Pertama adalah penundaan pembayaran angsuran kredit selama enam bulan.
"Yang kami sepakati berupa penundaan pembayaran angsuran. Bisa bertahap enam bulan pertama kemudian dievaluasi," ujarnya dalam diskusi virtual, Minggu (26/4/2020).
Baca Juga: Penerbangan Internasional Tidak Terdampak Pelarangan Mudik
Selain itu lanjut Nyoman, dirinya juga meminta agar pemerintah memberikan keringan pajak baik itu Pajak Penghasilan (PPh) 21 orang pribadi maupunh PPh 25 untuk badan. Sebab menurutnya dampak anjloknya bisnis ini membuat para pengusaha terpaksa harus merumahkan para pekerjanya.
Selain itu, lanjut Nyoman, pihaknya juga meminta relaksasi iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) baik kesehatan maupun ketenagakerjaan. Apalagi saat ini para karyawannya sudah tidak melakukan kegiatan apapun.
"Menyangkut perpajakan juga penghapusan Pasal 21 dan 25 dan ketiga karena karyawan dirumahkan menyangkut BPJS karywan kami sudah tidak melakukan kegiatan yang mana BPJS di luar pungutan upah diberikan relaksasi," kata Nyoman.