Pegawai BUMN di Bawah 45 Tahun Wajib ke Kantor atau Enggak?

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 18 Mei 2020 04:36 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Okezone.com)
Share :

"Malah sebenarnya kita lebih ketat, setelah PSBB kita lebih ketat, kenapa? Memang dibatasi usia 45 tahun ke bawah yang bisa bekerja, justru yang dilakukan BUMN ini justru protokol kesehatan yang lebih ketat daripada aturan maen yang ada, karena ini hanya berlaku kalau PSBB-nya tak berlaku lagi," ungkap dia.

Baca Selengkapnya: Pegawai BUMN di Bawah 45 Tahun Bisa Tetap Kerja dari Rumah, Asal...

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya