Gaji Pekerja Dipotong 3% untuk Iuran Tapera, Pengembang Girang

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2020 16:18 WIB
Pemerintah Terbitkan PP No.25 Tahun 2020 tentang Tapera. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Baca Juga: Gaji Pekerja Swasta Dipotong Iuran Tapera Mulai 2027

"Karena Tapera ini nantinya akan memperkuat negara dalam rangka pembiayaan terhadap perumhan yang memang lagi dibutuhkan masyarakat terutama MBR," jelasnya.

Menurut Junaidi, dikeluarkanya PP ini sudah menjadi langkah maju bagi pemerintah untuk menyediakan hunian. Meskipun menurutnya, Perpres mengenai Tapera ini agak sedikit terlambat.

"Memang ini kami sangat tunggu dan apresiasi walaupun ini sangat terlambat menurut saya sudah langkah baik dari pemerintah," ucapnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya