Modus Curangi BPJS Kesehatan, Diagnosis Ringan Dibilang Sakit Berat

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 20 Juni 2020 14:17 WIB
BPJS Kesehatan Dicurangi oleh Peserta JKN hingga Pembiayan Layanan. (Foto: Okezone.com)
Share :

Kemudian pada pemberi pelayanan kesehatan, dari hasil BPKP disampaikan bahwa yang terjadi adalah peningkatan kelas. Seharusnya tidak kelas B, tapi ruang inapnya ditempatkan di kelas B sehingga mendapat klaim yang besar.

"Kemudian juga diagnosis ringan dibuat berat dan sebagainya. Ini yang sedang kita tindaklanjuti termasuk permintaan pengembalian terhadap klaim yang sudah dilakukan. Jadi ini temuan BPKP dari 12 temuan sudah ditindaklanjuti enam," tuturnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya