Baca juga: Fenomena Gunting Kartu Kredit, Segitu Bahayanya Kah?
“Kemudian, 29% merasa tidak penting dan 13% lainnya merasa tidak tahu cara mengaktivasi PIN di kartu kredit,” ujarnya.
Menurut dia, penerapan kebijakan itu diterbitkan hanya untuk semata-mata menjamin keamana para pemilik kartu kartu kredit. Sebab, bila hanya verifikasi melalui tanda tangan, ia menilai itu amat rawan disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
“Sebenarnya yang paling penting itu untuk faktor keamanan,” katanya.
(Fakhri Rezy)