JAKARTA - Apakah kartu kredit yang tidak diaktifkan kena biaya tahunan? Menjawab pertanyaan ini, banyak pemegang kartu kredit beranggapan bahwa tidak mengaktifkan kartu yang diterima berarti terhindar dari biaya tahunan. Namun, kenyataannya, beberapa bank tetap mengenakan biaya tersebut meskipun kartu tidak diaktifkan atau digunakan.
Saat bank menerbitkan kartu kredit atas nama nasabah, ada kebijakan dari beberapa bank yang secara otomatis mengenakan biaya tahunan, terlepas dari apakah kartu tersebut telah diaktifkan atau belum. Hal ini disebabkan oleh anggapan bahwa penerbitan kartu berarti nasabah telah menyetujui fasilitas yang diberikan, sehingga biaya keanggotaan tetap berlaku
Jika biaya tahunan ini tidak dibayarkan, baik karena ketidaktahuan maupun kelalaian, maka tagihan akan terus bertambah dan berpotensi berdampak pada skor kredit nasabah. Tagihan yang menunggak bisa tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang nantinya dapat menyulitkan proses pengajuan kredit di masa depan.