Kartu kredit yang tidak diaktifkan tetap berisiko jika jatuh ke tangan yang salah. Meskipun tidak aktif, informasi pada kartu tersebut dapat disalahgunakan untuk tindakan penipuan atau aktivitas ilegal lainnya.
Jika Anda menerima kartu kredit yang tidak ingin Anda gunakan, sebaiknya segera hubungi bank penerbit untuk membatalkan atau menutup kartu tersebut. Hal ini penting untuk menghindari penagihan biaya tahunan yang tidak diinginkan dan mencegah potensi dampak negatif pada skor kredit Anda.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)