Cermati Fakta soal Transaksi Kartu Kredit Wajib Pakai PIN per 1 Juli

Giri Hartomo, Jurnalis
Sabtu 27 Juni 2020 10:15 WIB
Kartu Kredit (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pengguna kartu kredit di Indonesia diminta mengaktifkan PIN sebanyak 6 digit. Karena per 1 Juli 2020, masyarakat akan diwajibkan menggunakan PIN.

Hal ini tertuang dari surat edaran Bank Indonesia nomor 16/25/DKSP tahun 2014. Di mana surat edaran tersebut mengenai Kegiatan Alat Pembayaran menggunakan kartu.

Maka dari itu, Jakarta, Sabtu (26/6/2020), berikut fakta-fakta soal Kartu Kredit harus menggunakan PIN:

 Baca juga: Jangan Lupa Ya, Transaksi Kartu Kredit Wajib Pakai PIN per 1 Juli

1. Berlaku 1 Juli 2020

Setiap pengguna kartu kredit di Indonesia harus mulai mengaktifkan PIN sebanyak 6 digit di kartu kreditnya per 1 Juli 2020 saat akan bertransaksi offline maupun daring.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya