Anto menambahkan, untuk mendorong pemberian kredit modal kerja ke sektor riil, OJK akan menjembatani penyamaan kebutuhan (matching) antara pelaku usaha dengan sektor jasa keuangan. Hal ini juga akan didukung oleh pembukaan aktifitas ekonomi masyarakat untuk meningkatkan demand masyarakat.
“Terakhir OJK akan terus berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha dan asosiasi Industri Jasa Keuangan untuk mempercepat pemberian stimulus modal kerja dan memastikan pelaksanaannya dapat tepat sasaran,” jelasnya.
(Feby Novalius)