JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 4.0%.
Demikian juga dengan suku bunga Deposit Facility tetap 3,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%. Hal tersebut merupakan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 September 2020
"Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate menjadi 4,00%. Keputusan ini konsisten dengan perkiraan perkembangan global dan domestik dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Menurut dia, BI lebih menekankan pada penguatan sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah.
"Ini perlunya menjaga stabilitas Rupiah tetap terjaga meskipun risiko meluasnya dampak covid-19. Ke depan akan terus dicermati dan mendorong pemulihan ekonomi," katanya.