Baca Juga: Ini Keunggulan UMKM Indonesia
Menurut dia, dengan adanya pandemi Covid-19 yang masih melanda beberapa negara di berbagai belahan dunia, maka sebuah transformasi digital harus segera dilakukan oleh para pelaku usaha. Sebab, wabah itu mengharuskan setiap transaksi tidak dilakukan dengan cara tatap muka.
“Artinya, sekarang kalau untuk berjualan tidak lagi bertransaksi secara fisik, pemasarannya bisa dilakukan melalui digital. Demikian transaksi bisa internet atau digital,” katanya. (kmj)
(Rani Hardjanti)