JAKARTA - Komisi V DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2021. Persetujuan ini dilakukan dalam rapat kerja (raker) di Ruang Rapat Komisi V DPR, Rabu (23/9/2020).
"Komisi V DPR RI dapat memahami penjelasan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terhadap alokasi anggaran sesuai fungsi dan program Kementerian PUPR dalam RAPBN TA 2021 sebagai berikut; Kementerian PUPR, pagu RAPBN tahun 2021 sesuai dengan Nota Keuangan Rp149.811.139.618.000. Tambahan belanja tidak ada atau nol. Jadi, pagu APBN TA 2021 Kementerian PUPR final Rp149.811.139.618.000," ujar Ketua DPR Lasarus.
Baca juga: Ciptakan Lapangan Kerja dengan Duit Rp3,34 Triliun
Adapun, nilai yang telah diresmikan bermula dari ditambahnya anggaran sebesar Rp34,23 triliun dari pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp115,58 triliun. Adanya peningkatan ini disebabkan banyaknya anggaran yang terpotong pada tahub 2020.