JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan bantuan kuota data internet untuk pendidik dan peserta didik. Alokasi anggaran untuk bantuan ini sebesar Rp7,2 triliun.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, bantuan ini diberikan sepanjang September dan Desember 2020.
"Kami telah mengalokasikan dan berjuang dan berhasil mengalokasikan anggaran Rp7,2 triliun untuk dana bantuan dari bulan September sampai Desember 2020," kata Nadiem dalam telekonferensi, Jumat (25/9/2020).
Dia merinci kuota internet ini terbagi dalam 4 kelompok. Pertama, peserta didik pendidikan anak usia dini (PAUD) dengan kuota 20 GB per bulan. Kedua, peserta didik jejang pendidikan dasar dan menengah 35 GB per bulan.