Potensi Wakaf di Tanah Air Tembus Rp217 Triliun

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2020 18:12 WIB
Rupiah (Okezone)
Share :

 Baca juga: Penambahan Bank Wakaf Mikro Tergantung Modal Sosial

Dia menjelaskan, langkah berikutnya dari pemerintah adalah menerbitkan CWLS ritel, dimana hal tersebut akan ditujukan bagi wakif-wakif yang sifatnya detail atau individu.

Serta, upaya kerja sama akan dibangun bersama dengan pihak-pihak terkait, seperti misalnya BWI, Bank Indonesia, OJK, Kementerian Agama, KNEKS, dan lembaga lainnya.

"Perihal bagaimana kita bisa merancang program ini, sehingga tujuannya bisa mengembangkan wakaf agar bisa lebih menarik wakif-wakif tersebut," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya