Gabungkan Pabrik-Kebun Tebu, RI Modernisasi Industri Gula

Ferdi Rantung, Jurnalis
Kamis 22 Oktober 2020 19:15 WIB
Gula (Foto: Shutterstock)
Share :

Dalam hal ini, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula.Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT PAG Bombana yang telah berinvestasi membangun pabrik gula terintegrasi dengan kebun tebu, serta memanfaatkan otomatisasi pada proses produksinya. Sehingga, diyakini perusahaan bakal meningkatkan produktivitas dan kualitas secara lebih efisien.

Pengerjaan konstruksi pabrik gula yang diresmikan Presiden ini dimulai pada awal 2017 silam dan mulai berproduksi pada Agustus tahun 2020. Kapasitas pengolahan tebu pabrik ini sebanyak 8.000 ton cane per day (TCD), yang mampu ditingkatkan hingga 12.000 TCD. Dengan kapasitas tersebut, pabrik mampu memproduksi gula kristal putih sebanyak 800 hingga 1.200 ton per hari.

PT PAG Bombana akan menjadi pabrik gula dengan jumlah produksi terbesar di Indonesia yang dimiliki oleh pengusaha dalam negeri. Perusahaan ini juga didukung dengan sumber bahan baku area tebu inti plasma sebesar 22.797 hektare.

“Yang patut dibanggakan juga dari investasi ini adalah mereka mampu menyerap ribuan tenaga kerja lokal. Dalam operasionalnya, kebun dan pabrik ini dapat membuka lapangan kerja hingga 15.000 orang,” ungkap Menperin.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya