YOGYAKARTA - Protes kaum buruh soal Upah Minimum Provinsi (UMP) di Yogyakarta langsung ditanggapi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Menurutnya penetapan UMP sudah berdasarkan pada negosiasi antara Serikat buruh dengan asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo).
"Ya Rp5 juta pun belum layak kalau butuhnya Rp10 juta," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (3/11/2020).
Dijelaskannya, dalam penetapan UMP pihak Pemda DIY sifatnya memfasilitasi antara Serikat pekerja dengan Apindo. Dengan demikian yang sudah dilakukan dalam pembahasan kenaikan UMP merupakan kesepakatan bersama.
"Kalau sekarang (minta) Rp 3 juta lebih, saya kira suruh negosiasi sendiri sama Apindo bisa enggak," katanya.