JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan akan ada dua ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif dalam waktu dekat. Kedua ruas tol akan diumumkan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Kepala Bagian Umum Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahbullah Nurdin mengatakan, dengan penyesuaian tarif nantinya tarif kedua ruas tol tersebut akan mengalami kenaikan sedikit. Adapun kenaikannya adalah Rp1.000 per kilometer.
Baca Juga: Kabar Tarif Tol Naik, Jasa Marga: Hoax
“Naik sedikit (tarif tolnya). Iya Rp1000 naiknya,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Rabu (11/11/2020).
Menurut pria yang kerap disapa Nurdin, kedua ruas tol yang akan naik adalah Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) dan Waru-Juanda sepanjang 12,8 kilometer. Kedua ruas tol tersebut masing-masing dioperasikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Citra Margatama Surabaya (CMS).
Baca Juga: Beredar Kabar Tarif Sejumlah Tol Naik, Segini Besarannya
“Dalam waktu dekat, JORR dan Waru-Juanda (dilakukan penyesuaian tarif),” ucapnya.
Khusus untuk jalan Tol JORR atau lingkar luar Jakarta, rencananya akan diumumkan oleh Jasa Marga pada hari ini. Pengumuman penyesuaian dilakukan sekaligus dengan penetapan tarif pada jalan tol layan Jakarta-Cikampek (Japek Elevated).
“Hari ini kan ada Press Conference terkait JORR dan Japek Elevated,” ucapnya.
(Feby Novalius)