Penantian Satu Dekade, 15 Negara Sepakati RCEP Perdagangan Bebas

Dita Angga R, Jurnalis
Minggu 15 November 2020 14:20 WIB
Penandatanganan RCEP (Foto: Dok. Kemendag)
Share :

JAKARTA - Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) hari ini resmi ditandatangani. Hal itu menjadi bagian historis tersendiri bagi Indonesia yang menginisiasi kerja sama tersebut saat bertindak selaku Ketua ASEAN pada 2011 silam.

"Hari ini merupakan hari yang bersejarah. Hari ini kita menandatangani Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP," ujar Presiden dalam pidatonya secara virtual di KTT ke-4 RCEP, Minggu (15/11/2020).

Baca Juga: Joe Biden Jadi Presiden AS, Indonesia Harus Perkuat Kerjasama Ekonomi

Dia mengatakan setelah hampir satu dekade, perundingan kerjasama tersebut akhirnya dapat diselesaikan. Menurutnya lamanya perundingan ini karena semua negara merasakan bahwa proses perundingan RCEP ini bukanlah sesuatu yang mudah.

Namun, pada akhirnya RCEP tetap dapat diselesaikan berkat komitmen yang kuat terhadap multilateralisme atau kerja sama antarnegara dari negara-negara di kawasan.

“Penandatanganan ini menandai masih kuatnya komitmen kita terhadap multilateralisme," ujarnya.

 

Selain itu ini juga menandai komitmen 15 negara terhadap prinsip perdagangan multilateral yang terbuka, adil, dan menguntungkan semua pihak. Lebih penting lagi, hal ini memberikan harapan dan optimisme baru bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi di kawasan.

Dalam KTT tersebut, negara-negara RCEP menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Indonesia selama proses perundingan. Jokowi pada kesempatan tersebut sekaligus menyampaikan ucapan terima kasihnya atas dukungan konstruktif banyak pihak yang terlibat dalam perundingan ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya