BLT Cair, Faktanya Tidak untuk Guru Sekolah Orang Kaya

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 22 November 2020 12:10 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan bahwa program bantuan subsidi upah (BSU) Rp1,8 juta bagi pendidik dan tenaga kependidikan hanya diberikan kepada guru dan tenaga didik non-PNS/honorer yang gajinya di bawah Rp5 juta.

Berikut adalah fakta BLT Rp1,8 juta tidak bagi guru yang mengajar di sekolah orang kaya yang dirangkum Okezone, Minggu (22/11/2020):

 Baca juga: 5 Fakta BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Penuhi Syarat Langsung Masuk Rekening

1. Guru Gaji Rp5 Juta Tidak Dapat BLT

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, guru di sekolah elit juga tidak akan mendapatkan subsidi gaji, apabila gajinya di atas Rp5 juta.

"Bagaimana sekolah-sekolah elit yang gurunya dibayar besar? Kalau mereka dibayar dengan upah di atas Rp5 juta ya mereka tidak boleh menerima bantuan upah ini," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa.

 Baca juga: Belum Dapat BLT? Menaker: Segera Lapor ke Perusahaan dan BPJS

2. BLT Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer

Nadiem juga menegaskan bantuan ini diberikan kepada guru honorer, baik di sekolah swasta dan juga negeri. Guru-guru ini juga bukan pegawai berstatus PNS.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya