JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Hal ini terjadi pada Rabu November 2020 dini hari, sekira pukul 01.23 WIB.
Penangkapan Politikus Partai Gerindra itu diduga terkait dugaan kasus korupsi benur lobster. Memang sejak diangkat menjadi menteri, Edhy menerbitkan kebijakan mengizinkan ekspor benih lobster.
Baca juga:
Terkait hal itu, Okezone sudah merangkum beberapa fakta ihwal dugaan praktek rasuah dalam ekspor benih lobster tersebut, Kamis (25/10/2020).
1. Kebijakan ekspor lobster Saat era Menteri Susi Dilarang
Kebijakan itu mengundang polemik dan beragam kritikan dari berbagai pihak. Pasalnya, era menteri sebelumnya, yakni Susi Pudjiastuti aktivitas tersebut dilarang.
2. Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Susi Pudjiastuti Ngetwit Begini
Akun Twitter resmi @susipudjiastuti terlihat mencuitkan tulisan bernada sindiran kepada sosok yang dahulu tak setuju ihwal penolakan dirinya terkait kebijakan Menteri Edhy soal eksport benih lobster.
Sejak Edhy menerbitkan perizinan perdagangan lobster, Susi memang tak pernah berhenti untuk mengkritik kebijakan tersebut. Namun, aksi protesnya itu kerap ditentang para pembela Edhy Prabowo yang menilai kebijakan itu malah akan menguntungkan nelayan Indonesia.
"Polemik Lobster, Effendi Gazali Tantang Susi Diskusi Terbuka," tulis akun Twitter resmi @susipudjiastuti dengan mentautkan link berita dari salah satu media daring yang dikutip Okezone, Rabu (25/11/2020).
"Punya Bisnis Lobster, Fadli Zon Sebut Fahri Hamzah Calon Konglomerat," lanjut cuitan @susipudjiastuti disertai dengan unggahan portal berita media online.
3. Menteri Edhy Sudah Terbitkan Izin 26 Eksportir Benih Lobster
Edhy Prabowo telah memberikan izin 26 perusahaan untuk melakukan ekspor benih lobster. Kebijakan itu, kata Edhy, ditunjukan untuk kesejahteraan para nelayan. Sebab, banyak nelayan dari Sabang hingga Marauke yang menggantungkan hidupnya untuk menangkap benih lobster di laut.
"Yang izinnya sudah saya keluarkan ada 26 perusahaan. Dan akan terus bertambah sampai 31," kata Edhy kepada wartawan, Senin 6 Juli 2020.
4. Dituding 26 Eksportir itu Merupakan Orang Dekat Edhy
Edhy Prabowo menyebut, dirinya juga mempertanyakan tudingan yang menyudutkannya dalam sebuah pemberitaan. Di mana, disebutkan bahwa ada beberapa pihak yang diuntungkan terkait kebijakan ekspor benih lobster.
"Ada orang yang dituduh dekat dengan saya, orang Gerindra dan sebagainya, padahal saya sendiri tidak tahu daftarnya kapan. Dalam beritanya itu ada dua atau tiga orang, " ujar Edhy.
5. Edhy Ngaku Pemilihan Eksportir Dilakukan Secara Profesional
Dalam pemilihan calon eksportir, lanjut Edhy, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan yang istimewa. Sebab, calon eksportir dipilih oleh timnya yang juga mengikusertakan beberapa direktur jendral di KKP.
"Saya tidak memperlakukan secara istimewa ke semua orang. Silahkan saja kalau ada yang curiga. Silahkan dicek, diaudit. KKP sangat terbuka, " ucap Edhy.
6. Diduga Terjadi Praktek Monopoli Dalam Pengiriman Benih Lobster
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga pernah mengendus adanya praktik tidak sehat dalam bisnis ekspor benih lobster. KPPU menduga adanya praktik monopoli dalam proses pengiriman benih lobster ke luar negeri. Di mana ekspor ini dilakukan satu pintu hanya di Bandara Soekarno Hatta.
7. Bea Cukai Sebut Penunjukan Bandara Soekarno Hatta Kewenangan KKP
Direktur Kebapeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Syarif Hidayat menyebutkan aturan itu merupakan kebijakan dari KKP.
"Ketentuan tentang ekspor benih lobster diatur oleh kementerian kelautan dan perikanan, ada di permen 12 /PERMEN_KP/2020," katanya.
8. Pengakuan Nelayan: Ekspor Benih Lobster Hanya Untungkan Eksportir
Penerbitan izin eksportir benih lobster yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dinilai tak memberi dampak signifikan terhadap pendapatan nelayan. Sebab, yang merasakan keuntungan dari kebijakan itu hanya para pedagang atau eksportir.
"Tidak begitu berpengaruh terhadap tingkat penghasilan nelayan karena biasanya pihak yang bisa meraih keuntungan hanya para pedagang dan eksportir," kata Koordinator Front Nelayan Bersatu Bambang Wicaksana kepada Okezone, Rabu (25/11/2020).
(Fakhri Rezy)