Dia mengutarakan, Bank Syariah Muhammadiyah adalah keniscayaan yang harus diwujudkan. Sebab, Bank Syariah Muhammadiyah mampu berperan sebagai pusat keuangan Muhammadiyah dalam mengembangkan perekonomian nasional. Hal itu akan mendorong penerjemahan ekonomi sebagai pilar ketiga Muhammadiyah yang telah dicanangkan dalam Muktamar ke-47 Makassar tahun 2015.
PP Muhammadiyah memang secara khusus belum mewacanakan akan membangun Bank Syariahnya sendiri. PP Muhammadiyah hanya menyatakan segera menarik dana amal usaha dan Persyarikatan yang selama ini ditempatkan di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penarikan tersebut menurut Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto dilakukan karena BSI tidak optimal dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang memiliki spirit Al-Qur’an, terutama surah al-Maun seperti yang dijalani oleh Muhammadiyah.
(Dani Jumadil Akhir)