Sri Mulyani Berburu Pajak hingga Akhir Tahun, Cek 5 Faktanya

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 27 Desember 2020 09:07 WIB
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

4. Tingkat Kepatuhan Capai 76,86%

Dari sisi tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah mencapai 76,86% . Dari total itu, katanya, ada 55 KPP yang berhasil mendapat pelaporan SPT di atas 100%.

Dari sisi belanja negara atau penyerapan anggaran yang dilakukan di berbagai KPPN Ditjen Perbendaharaan, dikatakan Sri Mulyani sudah mencapai 90,1% dari target Rp2.739,17 triliun.

5. Cara Sri Mulyani Berburu Pajak

DJP melakukan beberapa inovasi seperti pelayanan digital 3C yaitu click, call, and counter. Sampai dengan akhir tahun ini, telah ada 46 layanan digital yang terotomatisasi dan 4 layanan back office.

DJP juga masih harus melakukan banyak persiapan menyelesaikan peraturan atau legislasi sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan Undang-Undang Bea Materai, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020.

Untuk mendukung hal tersebut, DJP melakukan transformasi struktural termasuk dari pembentukan KPP Madya yang saat ini ditambah menjadi 18 untuk bisa melayani dan memberikan pengawasan lebih baik.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya