Begini Cara Cek Bansos Tunai Rp300.000 di dtks.kemensos.go.id

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 27 Desember 2020 10:25 WIB
Bansos Tunai (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) tetap menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi covid-19. Program bansos tunai langsung disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan sosial tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021. Besaran Bansos tunai Rp300.000. Nilai BST gelombang I sebesar Rp600.000 per KPM selama tiga tahap, yakni April hingga Juni 2020. Gelombang II sebesar Rp300.000 per KPM selama 6 tahap, yakni Juli hingga Desember 2020. Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga mulai stabil.

Baca Juga: Pencairan Bansos Tunai Rp300.000 Hampir 100%, Tahun Depan Penerima Ditambah 

Sementara itu, untuk proses pengecekan daftar penerima bantuan, terdapat perubahan dari cara yang sebelumnya digunakan. Kini masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di alamat https://dtks.kemensos.go.id.

Lalu bagaimana cara mengeceknya? Berikut seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Minggu (27/12/2020).

Baca Juga: Bansos Tunai Diperpanjang hingga Juni 2021, Kini Cuma Dapat Rp200.000

Setelah masuk ke laman yang tersebut, bisa langsung mengisi data yang dibutuhkan untuk proses pengecekan. Mulai dari nomor identitas (NIK atau ID DTKS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS), kemudian nama sesuai dengan jenis identitas yang digunakan, dan terakhir adalah memasukkan kode unik atau captcha yang tersedia. Terakhir klik Cari.

Namun, ditegaskan bahwa laman tersebut hanya diperuntukkan bagi maysarakat yang ingin mengecek informasi daftar penerima BST, bukan bantuan sosial lainnya, maupun mendaftar sebagai peserta bantuan sosial.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya