JAKARTA - Proses pengecekan daftar penerima bantuan sosial tunai terdapat perubahan. Kini masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di alamat https://dtks.kemensos.go.id.
Setelah masuk ke laman tersebut, langsung mengisi data yang dibutuhkan untuk proses pengecekan. Namun, ditegaskan bahwa laman tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengecek informasi daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saja.
Selanjutnya proses pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara. Sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia
Baca Selengkapnya: Begini Cara Cek Bansos Tunai Rp300.000 di dtks.kemensos.go.id
(Dani Jumadil Akhir)