Merger Perum Perindo-Perinus, Ganti Nama Jadi PT Perikanan Indonesia

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 28 Desember 2020 22:31 WIB
Erick Thohir (Foto: KBUMN)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta segera dilakukan integrasi BUMN Perikanan yakni Perum Perikanan Indonesia dan PT Perikanan Nusantara.

Perintah ini tertuang dalam surat arahan pemegang saham atau pemilik modal tentang pembentukan holding BUMN Industri Pangan No.S-1131/MBU/12/2020.

Dalam suratnya, Erick Meminta dilakukan proses perubahan bentuk hukum Perum Perindo dari semula perusahaan umum (Perum) menjadi persero. Sebab, Perum Perindo bakal menjadi induk BUMN Perikanan dari Perikanan Nusantara. Perubahan badan hukum Perum Perindo bertujuan agar negara dapat melakukan pengalihan saham penyertaan modal negara ke dalam modal BUMN yang menjadi induk.

“PT Perikanan Nusantara (Persero) digabungkan dengan badan hukum hasil perubahan bentuk Perum Perikanan Indonesia menjadi Persero (PT Perikanan Indonesia),” katanya seperti dikutip dalam surat arahan Menteri BUMN, Senin (28/12/2020).

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Perum Perindo Fatah Setiawan Topobroto mengatakan perusahaan sedang dalam proses badan hukum dari Perum menjadi Perseron Terbatas (PT).

Dengan perubahan status tersebut maka marwah Perum Perindo bertambah dari semula fokus pada pelayanan nelayan yang mencakup kesejahteraan orang banyak, kini dapat juga memupuk keuntungan sebanyak-banyaknya.

“Merger PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo dan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus segera dilakukan sebagai BUMN Klaster Pangan bidang Perikanan. Kami berperan untuk pemenuhan kebutuhan pangan berbahan ikan di seluruh Indonesia,” ujar Fatah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya