Serap Aspirasi UU Ciptaker Ditutup 31 Desember 2020, Terbanyak soal UMKM

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 30 Desember 2020 17:21 WIB
Omnibus Law (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah membentuk Tim Serap Aspirasi (TSA) untuk melakukan sosialisasi dan serap aspirasi publik terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) UU Cipta Kerja.

Ketua TSA Franky Sibarani mengatakan saat ini TSA tidak memiliki banyak waktu seiring tengat waktu yang ditentukan 3 bulan setelah UU Cipta Kerja diresmikan.

"Kedua kita tutup (aspirasi) per 31 Desember 24.00 WIB. Kemudian kita sampaikan tanggal 4-5 Januari melalui Kemenko Perekonomian," katanya saat webinar TSA, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga: Investor Asing Wajib Alih Teknologi ke Pekerja Indonesia, Ini Penjelasan Pengusaha 

Sejauh ini Franky mencatat, total laporan aspirasi yang diterima sebanyak 913 halaman. Dia akan terus mengumpulkan aspirasi sebanyak-banyaknya.

"Aspirasi tertinggi RPP UMKM jadi RPP UMKM merupakan RPP yang mendapat masukan tertinggi dibanding yang lain jadi ada 70 masukan," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya