JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan kegiatan. Hal ini karena tingginya penambahan kasus positif Covid-19. Selain itu keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS) juga meningkat.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Tak Termakan Hoax soal Vaksin Covid-19
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Indonesia Achmad Widjaja mengatakan sebagai pemegang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Menko Airlangga harus bisa mengucurkan dana PEN yang betul-betul diawasin supaya mendapatkan perputaran ekonominya.
"Dana PEN sangat menentukan perputaran ekonomi. Di mana didalam PEN kan ada pengusaha yang diwakili oleh Kadin Indonesia," ujar dia di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Baca Juga: Hati-Hati Distribusi, Vaksin Covid-19 Dijamin Tak Rusak
Kemudian, lanjut dia dana PEN itu menjadi jaminan yang betul-betul terawasi dan tersalurkan dengan baik. Artinya perekonomian di kuartal I-2021 dan Kuartal II-2021akan aman.
"Sebab kuartal II ada lebaran sehingga kita harus hati-hati. Apa yang dikerjakan di kuartal I-2021 dan kuartal II-2021 menjadi penentu ekonomi untuk 8 bulan ke depan," tandas dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembatasan kegiatan akan kembali dilakukan pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2020. Pembatasan dilakukan di wilayah-wilayah yang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Seperti angka kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional ataupun 3%, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional yaitu di bawah 82%, tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional yaitu sekitar 14%, dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed ocupancy rate (BOR) untuk ICU dan isolasi yang di atas 70%.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)