JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak dari semua sektor usaha utama pada 2020 terkontraksi efek pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak pada 2020 senilai Rp1.070,0 triliun atau terkontraksi 19,7% atau 89,3% dari target Rp1.198,8 triliun. Artinya, setoran pajak terjadi shortfall atau kurang Rp128,8 triliun di tahun 2020.
"Untuk penerimaan pajak kalau kita bandingkan per sektor, semua sektor mengalami tekanan tanpa terkecuali," katanya dalam video Rabu (6/1/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Berburu Pajak hingga Akhir Tahun, Cek 5 Faktanya
Lanjutnya, penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan hingga akhir Desember 2020 tercatat terkontraksi 20,21%. Kontraksi itu jauh lebih dalam dibandingkan dengan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan pada 2019 yang minus 2,29%.
Pada kuartal I/2020, penerimaan pajak dari sektor tersebut masih tumbuh 6,57%, tetapi kinerja penerimaan pada kuartal II/2020 terkontraksi 23,89%. Pada kuartal III/2020, penerimaan tercatat minus 25,91%, sedangkan kuartal IV terkontraksi makin dalam hingga 26,8%.