MUI Nyatakan Vaksin Sinovac Halal, Begini Kata Muhammadiyah

Dian Ayu Anggraini, Jurnalis
Minggu 10 Januari 2021 07:31 WIB
Vaksin Covid-19 (Foto: Dokumen Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Halal dan Suci. Namun penggunaan vaksin ini masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat pleno secara tertutup MUI Pusat di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat 8 Januari 2021.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafiq Mughni percaya bahwa MUI sudah menganalisa secara syar’i dari komponen yang digunakan dalam pembentukan vaksin tersebut.

“Sedangkan rekomendasi PP Muhammadiyah tentang vaksin mendukung keputusan MUI yang independen,” tutur Syafiq seperti dilansir situs resmi Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (10/1/2021).

Baca  Juga: MUI Nyatakan Vaksin Sinovac Halal dan Suci, Ini Alasannya 

Senada dengan Syafiq, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan jika sudah diujicobakan aman, difatwakan halal, dan diizinkan oleh BPOM, tentu tidak perlu ada keraguan lagi terhadap vaksin tersebut.

“Ini bagian dari ikhtiar manusia untuk menghindari bahaya. Namun demikian, kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan sampai situasinya benar-benar aman,” tutur Dadang.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya