Jangan Lupa Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali Dimulai Besok, Mal Tutup Pukul 19.00

Dian Ayu Anggraini, Jurnalis
Minggu 10 Januari 2021 14:01 WIB
Mal Dibuka (Foto: Okezone)
Share :

5. Makan minum di tempat maksimal 25%. Dan pemesanan makanan melalui take away atau delivery tetap diizinkan

6. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat

7. Mengizinkan tempat ibadah melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat

8. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.

9. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi juga diatur

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya