Sementara itu, Ketua Harian DPP APDI Asnawi mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan menyikapi soal stabilitas harga daging sapi.
Dalam rapat yang dipimpin Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra itu, Asnawi mengungkapkan, bahwa pemerintah tidak bisa memaksakan pedagang harus berdagang walau harus menanggung kerugian, dan juga tidak mempermasalahkan jika pedagang daging sapi tidak berdagang karena itu pilihan.
Pemerintah melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, segera memberikan pengumuman terkait kenaikan yang bersifat anomali bahwa harga jual daging sapi di tingkat pengecer/pedagang daging Rp130.000,-/kg.
"Namun demikian ketika pemerintah melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri telah mengumumkan hasil kesepakatan ke publik media cetak dan elektronik melalui proses konferensi pers, pedagang diminta untuk kembali berdagang." kata Asnawi
(Kurniasih Miftakhul Jannah)