Pelaku Usaha Minta 'Libur' Bayar Pajak Imbas PPKM

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 02 Februari 2021 17:37 WIB
Pajak (Foto: Shutterstock)
Share :

Di sisi lain, Wali Kota Malang Sutiaji mengaku telah mempersilakan pelaku usaha di Malang untuk mengajukan keringanan pembayaran pajak. Apalagi diakui adanya pembatasan jam operasional usaha berdampak pada penghasilan yang didapat.

"Belum ada yang mengajukan keringanan pajak. Sekarang malah diberikan kelonggaran dari pusat," ucap Sutiaji ditemui di Balai Kota Malang, Selasa sore.

"Dari pusat itu justru malah kemarin tidak ada pembatasan. Download e-mendagri 2. Di situ yang namanya jualan makan dan minuman, itu sesuai dengan jam tutup. Jam tutupnya 24 jam berarti kan boleh, asal dia 25%," bebernya.

Sebagai informasi, Malang menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang melaksanakan PPKM jilid dua. Angka terkonfirmasi positif Covid-19 dan kematian yang masih tinggi disinyalir menjadi penyebab PPKM dilanjutkan di tiga daerah di Malang raya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya