Guyuran Insentif demi Jaga Produksi Blok Mahakam

Oktiani Endarwati, Jurnalis
Rabu 03 Februari 2021 16:43 WIB
Kilang Pertamina. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
Share :

Menurut dia, usulan insentif ini telah memaksimalkan fasilitas yang dapat diberikan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.27 tahun 2017, dan akan dituangkan dalam amandemen Kontrak Bagi Hasil Blok Mahakam.

"Ini berdasarkan kajian keekonomian KKKS, SKK Migas, dan ESDM keseluruhan instrumen insentif hulu migas dan fiskal. Ini akan menjadi ekonomis dilaksanakan apabila ada dukungan dari pemerintah," paparnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya