JAKARTA – BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu program penting dalam rangka memulihkan ekonomi nasional. Sebab dengan adanya BLT subsidi gaji tersebut dapat mengangkat daya beli warga pada masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ekonomi RI Minus, BLT Subsidi Gaji Diusulkan Jadi Rp6 Juta
Namun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Ida Fauziyah.
Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.
Menurut Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan, pemberian bantuan subsidi upah sangat relevan dan diharapkan mampu menggerakkan konsumsi untuk membantu menggerakkan perekonomian. Para penerima bantuan ini termasuk kelompok yang terdampak cukup signifikan oleh pandemi.
"Melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak oleh pandemi, pemberian bantuan subsidi upah ini cukup rasional mengingat banyaknya sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat upaya pembatasan yang dilakukan pemerintah," ujar Pingkan di Jakarta, Minggu (7/2/2021).
Oleh sebab itu, lanjut Pingkan, pemerintah sebaiknya dapat segera mengevaluasi kinerja dari BLT subsidi gaji 2020 dan mendiseminasi hasilnya kepada publik.
Baca selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Dilanjutkan Bisa Pulihkan Ekonomi
(Dani Jumadil Akhir)