JAKARTA - Anggaran Kementerian Perindustrian 2021 disunat Rp301,9 miliar. Hal ini merupakan arahan dari Menteri Keuangan untuk merealokasi anggaran guna penanganan pandemi Covid-19.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, pemangkasan anggaran tersebut ditujukan untuk kebutuhan penanganan pandemi Covid-19. Adapun anggaran Kemenperin disunat sebesar Rp301,9 miliar dari anggaran awal Rp3,1 triliun menjadi Rp2,7 triliun.
"Perihal refocussing kita sampaikan pengehmatan anggaran Kemenperin Rp301,9 miliar anggaran Kementerian Perindustrian sebesar Rp2,7 triliun. Khsususnya penumbuhan pengembangan induustri kecil dan menengah," ujar Agus dalam rapat virtual, dengan Komisi VI, DPR, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang Dipercepat
Kata dia, program realokasi anggaran ini untuk untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Adapun, pemotongan anggatan ini tidak akan memganggu kinerja Kemenperi.
"Kita mendukung program vaksinasi maka dari itu kita akan fokus membantu pemulihan ekonomi Indonesia" imbuhnya.