Misalnya adalah dengan memberikan bantuan pembiayaan kepemilikan rumah. Ada berbagai macam skema bantuan pembiayaan untuk masyarakat dari mulai Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Bantuan Uang Muka.
Tak hanya dari sisi pembiayaan, pemerintah juga melakukan reformasi birokrasi dan perizinan. Tujuannya adalah untuk semakin mempermudah perizinan untuk pembangunan rumah subsidi kepada masyarakat.
"Apalagi menurut informasi yang saya terima, mayoritas anggota APERSI saat ini merupakan pelaku utama dalam penyediaan perumahan sederhana, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan perumahan nasional," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)