Syarat dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Reza Andrafirdaus, Jurnalis
Rabu 10 Februari 2021 04:58 WIB
BLT (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta melalui BRI akan terus dilakukan pada Februari 2021. Ada beberapa cara dan syarat mencairkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Dilansir dari laman utama KemenKop UKM, berikut adalah syarat pengajuan BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair untuk 12 Juta Pelaku Usaha 

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya