Siap-Siap, Pekerja Jasa Keuangan Harus Ikut Pelatihan dan Sertifikasi

Hafid Fuad, Jurnalis
Selasa 16 Februari 2021 11:45 WIB
OJK. Foto: Okezone
Share :

Dalam pengawasan juga akan diberi perhatian khusus sistem keuangan digital, termasuk pengawasan prudensial/market conduct. OJK juga akan menggunakan model Supervisory Technology ( Suptech) dan Regulatory Technology (Regtech).

"Hal ini demi tercipta ketentuan yang adaptif dan forward looking terhadap implikasi perkembangan teknologi dan inovasi yang berkembang saat ini maupun di masa depan," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya