JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menilai Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada beberapa jalan tol masih perlu ditingkatkan. Apalagi SPM menjadi salah satu penilaian ketika Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengajukan penyesuaian tarif.
Ketua Komisi V DPR-RI Lasarus mengatakan, peningkatan pelayanan SPM di jalan tol sangat penting bukan hanya sebagai syarat penyesuaian tarif. Tapi juga untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna.
Baca Juga: Banyak Tol Ambles dan Longsor, DPR Minta Audit Konstruksi
"Masih perlu ditingkatkan (SPM di beberapa ruas tol) guna memberikan rasa nyaman kepada para pemakai jalan tol," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (18/2/2021).
Menurut Lasarus, seharusnya masalah SPM ini menjadi tanggung jawab dari BUJT atau operator tol. Untuk memastikan kesesuaian SPM ini, BUJT juga bisa meminta saran atau masukan dari lembaga-lembaga yang kompeten di bidangnya.
Baca Juga: Syarat Tarif Tol Naik, Operator Perbaiki Jalan Bolong Dulu!
"Harusnya menjadi perhatian penanggung jawab jalan tol, apakah sudah memenuhi SPM atau belum perlu pendapat dari lembaga yang kompeten untuk itu contoh dari YLKI misalnya," jelasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Anggota BPJT Unsur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahbullah Nurdin mengatakan salah satu yang menjadi penghambat penyesuaian tarif adalah masalah jalan. Banyak sekali ruas tol yang tarifnya akan naik masih memiliki jalan berlubang.
Sementara itu, jika melihat dari sisi rest area Nurdin mengaku tempat istirahat yang ada di beberapa ruas tol sudah cukup baik. Toilet maupun parkir yang ada di rest area kini sudah tidak lagi berbayar.
Namun tetap saja harus ada beberapa perbaikan yang dilakukan oleh BUJT pada rest areanya. Salah satunya adalah terkait jalan masuk menuju dan keluar dari tempat istirahat yang perlu diperbaiki.
"Yang banyak menghambat ya jalannya bolong-bolong. Itu yang sering kita minta ditutup dulu," ucapnya.
(Feby Novalius)