MALANG - Penerimaan pajak tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan dengan penerimaan pajak 2019. Meski demikian, penerimaan pajak tahun 2020 di Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur III melebihi target. Hal ini tampak berdasarkan data, dimana dari pasca kemunculan Covid-19 target penerimaan pajak di angka Rp26,964 triliun.
"Target awal tahun 2020 penerimaan pajak di DJP Jatim Rp38,661 triliun tapi karena adanya pandemi covid-19 diturunkan menjadi Rp26,964 triliun setelah ada Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2020," ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Vita Avantin, pada media gathering virtual, Jumat petang (19/2/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Berburu Pajak hingga Akhir Tahun, Cek 5 Faktanya
Target tersebut akhirnya lebih setelah sepanjang tahun 2020 disebut Vita 15 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di wilayah DJP Jawa Timur III berhasil meraih penerimaan Rp27,502 triliun.
"Penerimaan pajak kita di 2020 ada Rp27,502 triliun, mengalami penurunan bila dibandingkan realisasi penerimaan di 2019 senilai Rp30,959 triliun," ungkapnya.
Namun diakui Vita, realisasi penerimaan pajak sepanjang 2020 cukup sulit. Kondisi perekonomian yang kembang kempis imbas pandemi Covid-19 membuat sektor perpajakan juga langsung terpengaruh. Sektor pariwisata dan perhotelan menjadi sektor yang begitu terdampak. Hal ini membuat sejumlah KPP Pratama yang didominasi sektor pariwisata seperti Banyuwangi dan Batu memiliki realisasi penerima pajak rendah.
Baca Juga: Siap-Siap! Sri Mulyani Berburu Pajak Sebelum 2020 Berakhir
"Di KPP Pratama Banyuwangi misalnya dari target penerimaan pajak Rp1.052,5 miliar hanya terealisasi Rp890,979 miliar, atau hanya capaian 84,65%. Sementara di Kota Batu dengan target penerimaan Rp181,738 miliar, hanya terealisasi Rp166,398 miliar atau sekitar 91,56% capaian," jelasnya.
Menurut Vita, ada beberapa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang bahkan melebihi capaian di atas 100%. Di antaranya KPP Pratama Kepanjen dari target Rp776,941 miliar terrealisasi Rp870,161 miliar dengan capaian 112%. Berikutnya ada KPP Pratama Jember dengan realisasi penerimaan Rp787,117 miliar dari target penerimaan Rp741,226 miliar, atau dengan capaian 106,19%.
KPP Pratama berikutnya yang juga memiliki serapan penerimaan pajak tinggi yakni KPP Pratama Singosari dengan penerimaan pajak hingga Rp673,173 miliar sepanjang tahun 2020 dari target awal Rp643,308 miliar.
"Kondisi pandemi COVID-19 yang berdampak cukup besar pada perekonomian di sepanjang tahun 2020, kita akui hal itu sangatlah tidak mudah. Maka capaian penerimaan sedemikian itu perlu kita apresiasi," tuturnya.
Namun pihaknya mencatat ada beberapa sektor yang tidak terlalu terdampak pandemi COVID-19, seperti jasa kesehatan, jasa yang terkait pengadaan alat - alat kesehatan, jasa ekspedisi pengiriman, jasa telekomunikasi dan bisnis digital, serta kebutuhan makanan pokok.
Di tahun 2021 dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda disebut Vita, menjadi tantangan tersendiri bagi Kanwil DJP Jawa Timur III. Namun pihaknya mengaku tetap optimis bila penerimaan pajak di tahun 2021 ini bisa melebihi target.
"Kami akan melakukan beberapa strategi di tahun 2021, dengan pengawasan wajib pajak strategi yang diharapkan akan terdapat peningkatan baik dari segi jumlah maupun kualitas, pengawasan wajib pajak kewilayahan, dan penegakan hukum yang humanis," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)