JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat 2,8 juta wajib pajak (WP) baik orang pribadi maupun badan telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2020 per 24 Februari 2021.
"Perkembangan penerimaan SPT Tahunan Tahun 2020 dengan data update terakhir per 24 Februari 2021 pada pukul 08.13 WIB," sebut keterangan resmi DJP yang dikutip di Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: Sepeda Masuk dalam SPT, Begini Reaksi Kemenhub
DJP menyebutkan 2,8 juta WP tersebut meliputi 2,79 juta WP orang pribadi dan 152 ribu WP badan.
Sementara itu, berdasarkan laman resmi pajak.go.id, penyampaian SPT tahunan PPh WP OP dengan tahun pajak 2020 akan berakhir pada 31 Maret 2021, sedangkan WP badan pada 30 April 2021.
(Dani Jumadil Akhir)