Kepala Negara mengingatkan dalam rangka mendorong perekonomian swasta, kredit perbankan harus dikucurkan dengan kehati-hatian dan tetap menjaga kesehatan bank.
"Saya senang memperoleh laporan rasio kewajiban penyediaan modal minimum 23,78%, dan bank telah menyiapkan cadangan yang memadai jika ada peningkatan kredit berisiko," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)