JAKARTA - Niat pemerintah untuk menjalankan program vaksinasi mandiri ini menimbulkan pro dan dan kontra. Karena ada beberapa pihak sifat vaksin mandiri ini akan menimbulkan masalah baru.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, salah satunya adalah kemungkinan tidak ada sanksi lagi bagi karyawan yang divaksin. Mengingat berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan sifatnya adalah gotong royong.
Baca Juga: Cerita Indro Warkop Sempat Gagal Terima Vaksin Covid-19, Kenapa?
“Kemudian di peraturan menteri kesehatan karena sifatnya gotong royong jadi tidak ada sanksi bagi perusahaan ketika hanya sebagian karyawan yang di vaksin,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Driver Transportasi Online di Bali Sudah Divaksin Covid-19
Padahal seharusnya, dengan adanya vaksin mandiri ini mengharuskan perusahaan melakukan vaksinasi kepada seluruh karyawannya tanpa terkecuali. Dari mulai level manajer hingga level terbawah.
“Padahal harusnya satu perusahaan ya semuanya di vaksin mulai dari manajer sampai karyawan level terbawah,” ucapnya.
Selain itu lanjut Bhima, soal kualitas dari vaksinya juga akan menjadi kritik. Ditambah lagi, vaksinasi mandiri juga akan semakin berkurang peminatnya karena menganggap efikasinya yang lebih rendah dibandingkan yang gratis.
“Soal kualitas juga jadi kritik. Vaksin gratis pemerintah bisa berkurang peminatnya karena efikasi lebih rendah dari vaksin mandiri. Padahal pemerintah sendiri terlanjur pre order vaksin sinovac,” kata Bhima.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)