JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membongkar dugaan kasus suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan. Dugaan suap ini terjadi pada 2020.
"Pengaduan masyarakat atas dugaan suap tersebut terjadi pada 2020 awal yang kemudian dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan internal Kementerian Keuangan dan KPK untuk melakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (3/3/2021).
Baca Juga: PNS Pajak Diduga Terima Suap, Sri Mulyani: Pengkhianatan!
Kata dia, proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif dari kinerja DJP. Sebab, kasus suap pajak ini telah melukai hati para jajaran di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Dugaan suap yang libatkan pegawai DJP jelas merupakan pengkhianatan, dan telah lukai perasaan seluruh pegawai, baik di DJP maupun di jajaran Kemenkeu di seluruh Indonesia yang telah dan terus pegang pada prinsip integritas dan profesionalitas," tuturnya.